koleksi DMI

koleksi DMI
teknis pengambilan sampel DMI

Kamis, 15 April 2010

HAK CIPTA DMI

HAK CIPTA DMI

 

Oleh : Drs. H. Teguh Sunaryo

Direktur DMI PRIMAGAMA INDONESIA

 

 

NEGARA HUKUM

 

Suka atau tidak suka sekarang ini faktanya negara kita adalah negara hukum, maka segala aktifitas setiap warga negaranya selalu diselaraskan dengan hukum yang berlaku. Semua itu adalah untuk menjaga ketertiban, keamanan dan produktifitas dari seluruh warga negara yang tinggal di dalamnya. Sebagai warga negara kita hanya bisa berharap semoga para pembuat peraturan perundangan di republik ini menghasilkan suatu produk hukum yang jelas, transparan, berkeadilan dan tidak saling tumpang tindih antara yang satu dengan produk hukum yang lainnya. Selain itu kita juga menginginkan semoga penegakan hukum dinegri ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Dewasa ini sudah tersebar luas bahwa ada suatu produk yang berbasis teknologi komputer yang dapat mendeteksi bakat seseorang melalui media sidikjari atau yang biasa disebut sebagai FINGERPRIT TEST. Di Indonesia pemegang lisensi resmi dari Comcare Enterprise Singapura satu-satunya hanyalah DMI Primagama Indonesia. Dan di Indonesia pemegang hak cipta produk komputer tersebut (fingerprint test) satu-satunya adalah DMI Primagama Indonesia. Berdasarkan surat pendaftaran ciptaan yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 31 Agustus 2009,  jangka waktu perlindungannya adalah selama 50 (limapuluh) tahun, sesuai dengan pasal 30 ayat 1 undang-undang hak cipta. Menurut undang-undang hak cipta nomor 19 tahun 2002, pada pasal 1 ayat 8 dikatakan bahwa program komputer yang bisa didaftarkan hak ciptanya adalah sekumpulan intruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang intruksi-intruksi tersebut. Pada pasal 2 ayat 1 dikatakan bahwa Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pemegang hak cipta juga berhak melarang pihak lain untuk menggunakan demi kepentingan komersial tanpa persetujuannya sebagai mana yang tercantum pada pasal 2 ayat 2 undang-undang hak cipta.  Jadi sangatlah jelas bahwa dengan pendaftaran hak cipta dari kementrian hukum dan HAM, maka deteksi bakat fingerprint test DMI Primagama memiliki payung hukum yang kuat dan sah. Ada beberapa rambu yang harus diperhatikan bagi mereka yang belum memiliki hak cipta adalah sebagai berikut : Barang siapa mengumumkan atau memperbanyak terhadap produk yang sudah dilindungi dengan hak cipta maka kepada mereka akan dikenai sanksi berupa penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar-besarnya Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) (pasal 72 ayat 1). Pasal 72 ayat 2 : Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mangedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (limaratus juta rupiah). Pasal 72 ayat 3 : Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (limaratus juta rupiah).

 

MANFAAT HAK CIPTA DAN PELUANG USAHA

 

Manfaat hak cipta dalam dunia usaha adalah dalam rangka perlindungan dan kejelasan hukum. Bagi para konsumen tentu ini merupakan sebuah kepastian hukum dari suatu produk yang akan digunakan, apalagi produk tersebut merupakan produk baru atau mungkin produk yang mahal. Sedangkan bagi para produsen adalah sebagai sebuah kepastian dalam iklim berusaha. Sekarang teramat banyak produk yang dipalsukan atau yang digandakan secara illegal. Atau mungkin menemukan sendiri, tetapi apabila tidak memiliki hak cipta tentu akan dikalahkan oleh mereka yang sudah menemukan dan mendaftarkannya terlebih dahulu. Untuk itu semua pihak harus lebih berhati-hati apabila mendengar atau mendapatkan suatu produk yang datang dan ditawarkan kepada kita, teliti sebelum membeli. Bagi calon investor yang akan mencoba memulai bisnis, nampaknya perlindungan hukum ini menjadi suatu nilai lebih dalam kepastiannya menjalankan roda usahanya. Sebagai pengusaha akan lebih tenang karena persaingan usahanya dilindungi oleh undang-undang, hanya DMI Primagama lah yang memiliki bukti kepemilikan hak cipta terhadap produk fingerprint test yang berlaku di seluruh Indonesia, dengan jenis ciptaan program komputer dan judul ciptaan tes deteksi bakat fingerprint test dmi. Itu berarti semua produk sejenis harus mendapatkan ijin terlebih dahulu kepada pihak pemegang hak cipta sebelum produknya itu disebarluaskan kepada masyarakat luas, bila tidak maka harus menghadapi konsekuensi hukum. DMI Primagama sangat menyambut baik kepada semua pihak yang ingin bekerjasama dan peduli terhadap fingerprint test

 

 

KEBUTUHAN GENERASI YANG AKAN DATANG

 

Setidak-tidaknya ada tiga hal yang dibutuhkan oleh generasi yang akan datang. Pertama adalah akselerasi sukses. Kedua, spesialisasi karir, dan ketiga adalah revolusi bakat. Mengapa kita membutuhkan akselerasi sukses ? Pertama, tidak ada orang yang tidak ingin cepat sukses. Kedua, siapa cepat dia akan dapat. Kedepan kompetisi hidup akan semakin ketat, jumlah penduduk tumbuh dan meningkat, semua orang ingin suatu kesuksesan yang diperebutkan oleh banyak orang. Dalam kondisi seperti itu pastilah kompetisi begitu ketat dan siapa cepat dialah probabilitasnya yang akan dapat. Ketiga, usia harapan hidup manusia antar zaman akan semakin berkurang, usia Nabi Nuh mencapai 950 tahun, Nabi Ibrahim 900 tahun, Nabi Ishaq 180 tahun, Nabi Ya’kub 147 tahun, Nabi Yusuf 110 tahun, Nabi Zulkifli 75 tahun, Nabi Muhammad 63 tahun. Keempat, adanya kedewasaan dini. Anak-anak kita di usia SD sudah banyak yang wanita mentruasi dini, yang pria mimpi indah dini. Maka kita sebagai orangtua harus dapat memperlakukan mereka secara lebih dewasa, walau usia mereka masih anak-anak tetapi mereka sudah akhil baligh, dan perilaku anak yang sudah akhil baligh tentu berbeda bila dibandingkan dengan yang belum akhil baligh. Dewasa dini, sukses dini. Untuk mendukung percepatan sukses tersebut maka generasi yang akan datang haruslah fokus mengejar spesialisasi karir. Hukum kekekalan energi mengatakan bahwa energi itu satu tidak bisa diciptakan dan tidak bisa dimusnahkan ia hanya akan berubah bentuk, maka ketika energi kita atau anak kita dipecah-pecah untuk mengejar banyak keahlian dia tidak akan maksimal. Kedepan yang dibutuhkan adalah kedalaman berpikir seseorang  bukan keluasan berpikirnya, serahkan semuanya kepada ahlinya, dan sang ahli tersebut adalah seorang spesialisasi. Tuhan maha pengasih dan penyayang, Ia tidak akan menuntut kita untuk serba bisa dibanyak hal, cukup ahli di satu bidang saja maka beberapa kekurangan yang lainnya akan terabaikan, Rudi Hartono hanya ahli bermain badminton dan tidak ahli dibidang lain, Habibie ahli di teknologi kedirgantaraan dan tidak ahli dibidang lainnya. Malaikat saja yang lebih hebat dari pada manusia jobdisnya tunggal alias spesialis. Sukses adalah kombinasi antara bakat, minat dan cara hidup yang sehat. Dan puncak sukses adalah menjadi terbaik pada bidangnya. Revolusi bakat dibutuhkan dalam rangka cepat kenal bakat kemudian segera dijadikan visi. Sesungguhnya cita-cita itu adalah visi, dan visi yang baik itu harus selaras dengan potensinya. Dan potensi alami seseorang itu adalah yang biasa kita sebut bakat. Kenal bakat sejak dini lebih mudah meraih prestasi.

 

 

MANFAAT DETEKSI BAKAT DMI PRIMAGAMA

 

Ada sembilan keunggulan deteksi bakat DMI Primagama adalah 1) Bisa untuk semua usia 2 tahun – 90 tahun. 2) Cepat dan akurat, tidak perlu berlama-lama. 3) Full sistem dan obyektif. 4) Sekali seumur hidup, sehingga efektif dan efisien. 5) Berbasis Biopsikologi dan Biometric, sehingga tidak berubah-ubah. 6) Bisa untuk anak autis, anak hiperaktif dan anak berkebutuhan khusus lainnya, bukankah setiap orang itu berbakat. 7) Mendapatkan layanan konsultasi psikologi gratis. 8) Tidak membuat cemas peserta tes (testee). 9) Mendapatkan enam jenis tes sekaligus yaitu : a) Tes dominasi otak kanan-otak kiri b) Tes distribusi kecerdasan majemuk c) Tes kepekaan belajar d) Tes gaya belajar e) Tes daya dorong driven models f) Tes karakter komunikasi.

 

Manfaat deteksi bakat DMI Primagama meliputi : Persiapan memilih sekolah yang sesuai dengan potensi anak, memilih jurusan sekolah, memilih fakultas saat kuliah, memilih bidang pekerjaan, memilih bidang usaha yang akan digeluti, memilih aktifitas sosial fasca pensiun, mengelompokkan siswa pada kelas yang sama dalam satu sekolahan, mengelompokkan siswa pada kegiatan belajar sub kelompok yang sama dalam satu kelas, mengelompokkan siswa pada kegiatan ekstra kulikuler, menemukan cara belajar siswa yang paling sesuai dan paling optimal dengan dirinya, menemukan karakter dalam berkomunikasi sehari-harinya antar sesama dalam satu komunitas. Dan yang paling penting adalah menjadikan hidup lebih terencana, visioner, fokus, tertib, efektif dan efisien. Masa depan anak-anak kita harus kita rencanakan dengan sebaik mungkin. Kenal bakat, belajar smart, prestasi hebat. Kenal potensi, tindakan dini, meraih prestasi. Kenal bakat, tumbuhkan minat, prestasi memikat. Siapa yang tidak bangga punya anak berbakat ? Siapa yang tidak ingin anaknya berprestasi ? Siapa yang tidak ingin bisnisnya berkembang ? Siapa yang tidak ingin karirnya melesat ? Deteksi Bakat DMI Primagama adalah alternatifnya. Semoga bermanfaat, majulah bangsaku, majulah negriku, majulah Indonesiaku. Terimakasih.  

 

 

 

Tulisan ini dipersembahkan oleh :

Manajemen DMI PRIMAGAMA INDONESIA

(Under Lisence Brainy Lab. PTE. LTD. Singapore & Colaboration With Comcare Group Singapore)

 

Kantor Lab. Tekno Psikologi DMI

GEDUNG PRIMAGAMA

Jl. Raya Godean KM 5, Demak Ijo, Yogyakarta 55231


CONTACT PERSON

KONSULTANT DAN TEKNISI DMI 

SIGIT RUSWANTO  : 085691870129

Tidak ada komentar:

Posting Komentar